AKUNTAN FORENSIK


 CERTIFIED FORENSIC ACCOUNTANT (CFA)

BERSERTIFIKAT AKUNTAN FORENSIK (BAF)

Pelatihan Akuntan Forensik mempersiapkan peserta menjadi seorang Certified Forensic Examiner = Pemeriksa Forensik Bersertifikat atau Certified Forensic Accountant = Akuntan Forensik Bersertifikat, atau  BAF =  Bersertifikat Akuntan Forensik; dimana mereka harus menggunakan keahlian audit investigasi dan praktik akuntansi untuk memecahkan kasus hukum. Pelatihan Akuntan Forensik adalah suatu bagian khusus atau spesialisasi yang membutuhkan suatu tanggung jawab professional dan etika tingkat tinggi, dan juga suatu pemahaman dan penguasaan yang mendalam tentang aktivitas kriminal dan kecurangan (criminal activity and fraud). Pelatihan ini dipersiapkan untuk menciptakan para professional Akuntan Forensik Bersertifikat (forensic accounting certificate).

Fungsi

Pelatihan Akuntan Forensik membantu peserta mempersipakan diri mengikuti ujian akuntan forensik dan mendapatkian sertifikat akuntan forensik, untuk belajar dan menguasai materi serta praktik tentang prinsip-prinsip kunci hukum acara: perdata, pidana, tata usaha Negara, pajak, korupsi, dan hukum acara khusus lainnya, dukungan litigasi, dan menginvestigasi aktivitas melanggar hukum lainnya.

Fitur-Fitur

Pelatihan Akuntan Forensik dapat diikuti jarak jauh melalui program internet atau pelatihan online atau belajar dalam kelas yang dirancang khusus untuk itu. Pelatihan ini memusatkan pemahaman dan penguasaan materi seperti kecurangan (fraud) bisnis, penyalahgunaan harta kekayaan, laporan dan pernyataan curang, korupsi, kegagalan pembangunan, penyalahgunaan anggaran, kerusakan lingkungan, penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan, baik di lingkungan Pemerintahan maupun Swasta; yang sangat membutuhkan bantuan Akuntan Forensik untuk memecahkan masalah tersebut: membantu penegakan hukum, memulihkan harta kekayaan, dan menegakkan keadilan dan kebenaran serta meluruskan jalannya pembangunan. Bagi alumni dapat bekerja sendiri sebagai Akuntan Forensik (Detektif) Swasta, Akuntan Forensik (Investigator) Swasta, Akuntan Forensik Pelapor atau Penggugat atau bergabung menjadi Tenaga Ahli Akuntan Forensik di Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan-Badan Pemantau Korupsi, Tenaga Ahli Kepolisian, Kejaksaaan, Pengacara, Kehakiman, Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum lainnya.

Jenis-Jenis

Materi-materi atau Kurikulum utama Pelatihan Akuntan Forensik meliputi: Auditing; Kriminology and Etika; Teknik-Teknik Investigasi Kecurangan; Teknik-Teknik Investigasi Korupsi, Metode Mendapatkan dan Mengamankan Bukti Yang Diterima Di Pengadilan, Modus Operandi Korupsi dan Penggelapan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Modus Operandi Korupsi dan Penggelapan Pajak Penghasilan Badan, Modus Operandi Korupsi dan Penggelapan Pajak Pertambahan Nilai, Modus Opeprandi Korupsi dan Penggelapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Masuk dan Impor, Bea dan Cukai, Keamanan Informasi, Statistik Terapan, Pemeriksaan Kecurangan, Prinsip-Prinsip Keuangan dan Prinsip-Prinsip Akuntansi untuk menemukan Korupsi dan Kecurangan, Analisa Laporan Keuangan sebagai alat ampuh menemukan kecurangan, Akuntansi Manajerial sebagai alat menemukan Korupsi dan Kecurangan, Menganalisa dan menafsirkan APBN sebagai dasar untuk menemukan terjadinya Korupsi, Menganalisa dan Menafsirkan APBD sebagai dasar untuk menemukan terjadinya Korupsi, Analisis Kasus-Kasus Korupsi di Indonesia, dll. (Lengkapnya lihat di RUMAH PENGETAHUAN AKUNTANSI FORENSIK)

Identifikasi

Akuntan Forensik berbeda dengan Akuntan biasa karena Akuntan Forensik menggunakan praktik akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan juga tidak tunduk pada Standard Profesional Akuntan Publik (SPAP), karena Akuntan Forensik mengintegrasikan berbagai aspek hukum dan investigasi dan juga riset dan studi data keuangan. Sebagai tambahan untuk belajar prinsip-prinsip dasar akuntansi dan akuntansi biaya manajemen, peserta belajar bagaimana menerapkan teknik-teknik investigasi dan memberikan jasa dukungan litigasi untuk Hukum Acara dan kasus-kasus hukum. Alumninya dapat berkarir di perusahan Korporasi (Konglomerat), Intelijen, Pemeriksa dan penyidik Pajak, KPK, BPKP, BPK, Kepolisian, Kejaksaan, Advokat dan Pengacara, Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa  untuk memecahkan suatu masalah atau menyelesaikan suatu sengketa, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan.

Konsiderasi

Individu atau orang yang memiliki minat sangat kuat dan keahlian dalam penuntutan kejahatan, investigasi dan pekerjaan hukum adalah calon terbaik untuk berkarir menjadi Akuntan Forensik. Pelatihan Akuntan Forensik dapat diikuti setelah memperoleh the Certified Public Accountant (CPA) atau setidaknya telah lulusan Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi atau Lulusan Sarjana Hukum. Namun, untuk mengikuti Pelatihan Akuntan Forensik di LEMBAGA AKUNTAN FORENSIK INDONESIA dapat diikuti oleh semua Jurusan dengan mata kuliah tambahan yang setara dengan Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi. (lihat HOME)

 

Tertarik menjadi BERSERTIFIKAT AKUNTAN FORENSIK? Hubungi LEMBAGA AKUNTAN FORENSIK INDONESIA: pajakhemat@gmail.com

 

INSTRUKTUR DAN PEMBICARA

Make a Free Website with Yola.